Skema umum pembuatan efaktur
Skema umum pembuatan efaktur
Section titled “Skema umum pembuatan efaktur”Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Apa saja skema pembuatan e-Faktur dalam Coretax DJP?
A: Sama seperti pembuatan bukti potong PPh, pembuatan faktur pajak dalam Coretax DJP dapat dilakukan melalui tiga skema berikut:
-
Input manual untuk setiap bukti potong ( *key in *) di Coretax DJP.
-
Pembuatan massal melalui unggah *file **.XML pada sistem Coretax DJP.
-
Pembuatan massal melalui penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) yang terhubung dengan sistem Coretax DJP.