Skip to content

Dasar hukum Coretax DJP

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Apa dasar hukum dari sistem Coretax DJP?

A: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 mengatur mengenai pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan menggunakan portal wajib pajak sebagai sistem elektronik pada laman DJP. Portal wajib pajak ini dikenal dengan nama Coretax DJP.