Faktur tanggal mundur
Faktur tanggal mundur
Section titled “Faktur tanggal mundur”Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Apakah pembuatan faktur pajak dengan tanggal mundur bisa dilakukan?
A: Faktur Pajak paling lambat diunggah (di-upload) paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-Faktur.