Skip to content

Kerahasiaan bupot PPh 21

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Bagaimana cara memastikan kerahasiaan pembuatan bukti pemotongan PPh 21 antar pegawai bila hanya memiliki satu tempat kegiatan usaha?

A: Untuk menjaga kerahasiaan antar pegawai yang bertugas membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21, Anda dapat menambahkan tempat kegiatan usaha sesuai jumlah pemisahan akses yang dibutuhkan, meskipun alamatnya sama.

Seorang PIC TKU (mis. 000001) tidak dapat melihat BP PPh Pasal 21 yang dibuat oleh PIC TKU lain (misalnya 000002) meskipun memiliki role akses pajak yang sama (EBUPOT_21/26).Catatan:

  • Untuk memastikan akses terpisah, PIC TKU tersebut hanya ditambahkan dalam TKU tersebuttidak sebagai pihak terkait di entitas pusat.

  • Penambahan PIC TKU dilakukan melalui menu “Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit”, bukan melalui menu “Edit > Pihak Terkait”.

  • Setiap TKU dapat memiliki lebih dari 1 PIC.

  • *Signer/drafter *SPT ( *ARTICLE_21/26 *) hanya diberikan kepada pihak yang diberi wewenang dalam pengelolaan pegawai secara keseluruhan, karena mereka dapat melihat semua bukti potong PPh 21 yang dibuat di seluruh TKU.