Skip to content

Data buku besar

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Apa yang dimaksud dengan buku besar?

A: Buku besar adalah semacam “rekening koran” yang menyajikan rincian transaksi hak dan kewajiban perpajakan dalam bentuk entri debit (kewajiban) dan kredit (hak).

-Debit: Transaksi yang menambah kewajiban pajak, termasuk

  • Pelaporan SPT kurang bayar.

  • Penerbitan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB), surat tagihan pajak (STP), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan kekurangan pembayaran.

  • Penyesuaian pemindahbukuan keluar.

-Kredit: Transaksi yang menambah hak pajak, termasuk

  • Pembayaran deposit.

  • Pembayaran SPT kurang bayar (kode billing dari SPT).

  • Penerbitan surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB), surat keputusan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak (SKPPKP), surat keputusan pemberian imbalan bunga (SKPIB), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan lebih bayar.

  • Penyesuaian pemindahbukuan masuk.