Skip to content

Unduh Bukti Potong

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Bagaimana cara melihat dan mengunduh bukti pemotongan PPh (bupot) yang diterbitkan oleh lawan transaksi di Coretax DJP? Apakah wajib pajak menerima notifikasi jika lawan transaksi melakukan perubahan atau pembatalan bupot?

A: Wajib pajak dapat mengunduh bukti potong yang diterima dari lawan transaksi kapan saja melalui menuPortal Saya > Dokumen Saya.

Notifikasi tentang pembuatan, perubahan, dan pembatalan bukti potong juga tersedia secara *real-time *pada menu Portal Saya > Notifikasi Sayaatau dengan mengklik ikon lonceng.

Apabila dokumen atau notifikasi tidak muncul, lakukan refresh dengan cara klik tombol**↻**( *Refresh *) pada bagian atas tabel.

Langkah-langkah untuk mengunduh bukti potong adalah sebagai berikut:

  1. Akses menu Portal Saya > Dokumen Saya.

  2. Filter kolom jenis dokumen dengan kata kunci “bukti potong.”

  3. Gulir ke kanan dan gunakan tombolUnduhpada kolom aksi untuk mengunduh dokumen.