Skip to content

Siapa berhak mengubah data

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Apakah perubahan data wajib pajak badan/instansi pemerintah hanya dapat dilakukan oleh penanggung jawab/PIC pusat?

A: Pegawai yang bukan penanggung jawab/pusat dapat melakukan perubahan data badan/instansi pemerintah sepanjang pegawai yang bersangkutan telah diberikan role *regis_edit *oleh penanggung jawab/PIC pusat.