Bagaimana menunjuk PIC
Bagaimana menunjuk PIC
Section titled “Bagaimana menunjuk PIC”Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Bagaimana cara menunjuk penanggung jawab/PIC untuk wajib pajak badan atau instansi pemerintah?
A: Penunjukan penanggung jawab atau PIC pusat dapat dilakukan melalui akun Coretax DJP dari wajib pajak badan atau instansi pemerintah yang memberikan penugasan.
-
Dari menuProfil SayabukaInformasi Umumdan pilih tombolEdit.
-
Pilih submenuPihak Terkait.
-
Klik tombolTambahuntuk menambahkan pihak terkait jika PIC yang diinginkan belum terdaftar.
-
Pada daftar *dropdown *, pilih orang terkait ( *related person *).
-
Masukkan NIK/NPWP pegawai yang ingin Anda tambahkan sebagai PIC. Sistem akan secara otomatis mengisi nama, kewarganegaraan, negara asal, email, dan nomor telepon.
-
Beri tanda centang pada kotak di kolom “Apakah PIC?”
-
Tentukan masa berlaku awal (wajib) dan masa akhir berlaku status PIC yang baru ditunjuk tersebut (opsional).
-
Klik tombol Save.
-
Gulir ke bawah, beri centang pada bagian pernyataan.
-
Klik tombolKirim.
Selesai. Orang yang mendapat penugasan dari wajib pajak telah ditunjuk sebagai penanggung jawab/PIC dan dapat mengakses Coretax DJP mewakili wajib pajak yang bersangkutan.
