Atur ulang kata sandi
Q: Bagaimana cara mengatur ulang kata sandi jika saya sudah pernah login sebelumnya?
A: Anda dapat melakukan pengaturan ulang kata sandi Coretax DJP dengan cara sebagai berikut:
-
Buka laman login Coretax DJP: https://coretaxdjp.pajak.go.id.
-
Klik Lupa Kata Sandi?
-
Pada layar Permohonan Ubah Kata Sandi, masukkan NIK Anda.
-
Pilih dan lengkapi salah satu tujuan konfirmasi.
-
Pastikan untuk menggunakan email dan nomor HP yang sudah terdaftar pada sistem DJP. Sistem akan menampilkan petunjuk alamat email atau nomor HP yang terdaftar.
-
*Apabila Anda lupa alamat email dan nomor HP yang terdaftar, lakukan aktivasi akun dengan perubahan detail kontak. Baca petunjuk pada artikel ini
-
Masukkan kode Captcha.
-
Beri tanda centang pada Pernyataan.
-
Klik tombol Kirim.
-
Periksa kotak masuk email Anda dan buka email dari DJP terkait pengaturan ulang kata sandi. Pastikan email yang Anda terima berasal dari domain resmi Direktorat Jenderal Pajak @pajak.go.id
-
Klik pada tautan yang dikirimkan sistem.
-
Masukkan kata sandi yang baru, konfirmasi dan klik tombol Save.
