Skip to content

Atur ulang kata sandi

Q: Bagaimana cara mengatur ulang kata sandi jika saya sudah pernah login sebelumnya?

A: Anda dapat melakukan pengaturan ulang kata sandi Coretax DJP dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka laman login Coretax DJP: https://coretaxdjp.pajak.go.id.

  2. Klik Lupa Kata Sandi?

  3. Pada layar Permohonan Ubah Kata Sandi, masukkan NIK Anda.

  4. Pilih dan lengkapi salah satu tujuan konfirmasi.

  • Pastikan untuk menggunakan email dan nomor HP yang sudah terdaftar pada sistem DJP. Sistem akan menampilkan petunjuk alamat email atau nomor HP yang terdaftar.

  • *Apabila Anda lupa alamat email dan nomor HP yang terdaftar, lakukan aktivasi akun dengan perubahan detail kontak. Baca petunjuk pada artikel ini

  1. Masukkan kode Captcha.

  2. Beri tanda centang pada Pernyataan.

  3. Klik tombol Kirim.

  4. Periksa kotak masuk email Anda dan buka email dari DJP terkait pengaturan ulang kata sandi. Pastikan email yang Anda terima berasal dari domain resmi Direktorat Jenderal Pajak @pajak.go.id

  5. Klik pada tautan yang dikirimkan sistem.

  6. Masukkan kata sandi yang baru, konfirmasi dan klik tombol Save.