Jenis-jenis bukti potong
Jenis-jenis bukti potong
Section titled “Jenis-jenis bukti potong”Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Bukti potong apa saja yang tersedia di Coretax DJP pada menu eBupot?
A: Bukti potong di Coretax DJP atau eBupot terdiri dari beberapa submenu, antara lain:
-
BPPU (Bukti Potong Pajak Unifikasi),
-
BPNR (Bukti Potong Non Residen),
-
Penyetoran Sendiri,
-
Pemotongan Secara Digunggung,
-
BP21 (Bukti Pemotongan Final dan Tidak Final Selain Pegawai Tetap),
-
BP26 (Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 Bagi Wajib Pajak Luar Negeri),
-
BPA1 (Bukti Pemotongan Masa Pajak Desember/ Masa Pajak Terakhir A1),
-
BPA2 (Bukti Pemotongan Masa Pajak Desember/ Masa Pajak Terakhir A2),
-
Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap dengan TER, dan
-
Unggah Dokumen yang dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan.
!(https://pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/2bcf472c-e36f-455d-b5a9-1eb7be699c06.png)