Skip to content

Jenis-jenis bukti potong

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Bukti potong apa saja yang tersedia di Coretax DJP pada menu eBupot?

A: Bukti potong di Coretax DJP atau eBupot terdiri dari beberapa submenu, antara lain:

  1. BPPU (Bukti Potong Pajak Unifikasi),

  2. BPNR (Bukti Potong Non Residen),

  3. Penyetoran Sendiri,

  4. Pemotongan Secara Digunggung,

  5. BP21 (Bukti Pemotongan Final dan Tidak Final Selain Pegawai Tetap),

  6. BP26 (Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 Bagi Wajib Pajak Luar Negeri),

  7. BPA1 (Bukti Pemotongan Masa Pajak Desember/ Masa Pajak Terakhir A1),

  8. BPA2 (Bukti Pemotongan Masa Pajak Desember/ Masa Pajak Terakhir A2),

  9. Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap dengan TER, dan

  10. Unggah Dokumen yang dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan.

!(https://pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/2bcf472c-e36f-455d-b5a9-1eb7be699c06.png)