Skip to content

Cara mengakses layanan administrasi

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Bagaimana cara mengajukan layanan administrasi perpajakan di Coretax DJP?

A: Wajib pajak dapat mengajukan layanan administrasi perpajakan dengan cara sebagai berikut:

  1. Pada Coretax DJP masuk ke menuLayanan Wajib Pajak > Layanan Administrasi > Buat Permohonan Layanan Administrasi.

  2. Isi nomor penunjukan (apabila Anda bertindak selaku wakil/kuasa wajib pajak).

  3. Cari atau pilih jenis pelayanan wajib pajak.

  4. Pilih kategori sublayanan.

  5. Klik tombolSimpan. *Sistem akan memberikan nomor kasus ( *case *) secara otomatis dan layar akan berganti menunjukkan informasi kasus. *

  6. Pada panel di sebelah kiri layar, pilih Alur Kasusuntuk menjalankan kasus terkait permohonan wajib pajak.

  7. Isi formulir permohonan secara lengkap.

  8. Klik tombolCreate PDFuntuk menghasilkan dokumen permohonan.

  9. Klik tombolSignuntuk menandatangani dokumen secara elektronik.

  10. Klik tombolKirimpada bagian akhir dari formulir permohonan layanan untuk mengirimkan permohonan.

Pastikan permohonan telah diselesaikan hingga tahap terakhir yaituKirimyang ada pada bagian paling bawah.

Anda dapat melihat dokumen hasil penyampaian pada menuPortal Saya > Dokumen Saya.