Mengapa perlu kode otorisasi
Mengapa perlu kode otorisasi
Section titled “Mengapa perlu kode otorisasi”Terakhir diupdate pada: 26 Sep 2025
Q: Apa itu kode otorisasi/sertifikat elektronik dan apa pentingnya kode otorisasi/sertifikat elektronik sehingga saya harus membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik?
A: Kode otorisasi adalah tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh DJP sedangkan sertifikat elektronik merupakan tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Kode otorisasi/sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah untuk autentikasi dan verifikasi dokumen perpajakan, termasuk SPT Tahunan.
Mulai tahun pajak 2025, pelaporan SPT tahunan disampaikan menggunakan Coretax DJP sehingga Anda perlu membuat kode otorisas/sertifikat elektronik untuk dapat melaporkan SPT secara elektronik.Artikel terkait: