Skip to content

Kendala impor bupot

Terakhir diupdate pada: 16 Mar 2026 Pop Up Message Solusi Saya impor bupot namun ada notifikasi “ID Tempat Usaha tidak ditemukan”, padahal sudah menggunakan*useryang diberi role aksesdrafterbupot. Apa yang harus saya lakukan?

Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Login penanggungjawab atau PIC Pusatkemudian masuk mode *impersonate *.

  2. Pilih menu Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum.

  3. Klik tombol Editpada pojok kanan atas

  4. *Scroll *ke bawah, pilih sub menu Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit.

  5. Klik tombol Editpada TKU yang akan ditambahkan PIC.

  6. Pada bagian PIC TKU, masukkan NIK pengurus kemudian *enter */klik kursor di bagian kosong.

  7. Klik tombol Simpan. Sistem akan kembali pada layar “Pembaruan Data Wajib Pajak.”

  8. *Scroll *ke bagian paling bawah, baca dan centang pernyataan, kemudian klik tombol Simpan.

Dalam hal sudah berhasil disimpan akan terbit surat perubahan data. PIC pusat dapat memberikan *role *khusus kepada PIC TKU tersebut di menu wakil/kuasa saya. Untuk bupot, *role *PIC TKU dibatasi hanya untuk NITKU terkait.