Kendala impor bupot
Kendala impor bupot
Section titled “Kendala impor bupot”Terakhir diupdate pada: 16 Mar 2026 Pop Up Message Solusi Saya impor bupot namun ada notifikasi “ID Tempat Usaha tidak ditemukan”, padahal sudah menggunakan*useryang diberi role aksesdrafterbupot. Apa yang harus saya lakukan?
Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
-
Login penanggungjawab atau PIC Pusatkemudian masuk mode *impersonate *.
-
Pilih menu Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum.
-
Klik tombol Editpada pojok kanan atas
-
*Scroll *ke bawah, pilih sub menu Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit.
-
Klik tombol Editpada TKU yang akan ditambahkan PIC.
-
Pada bagian PIC TKU, masukkan NIK pengurus kemudian *enter */klik kursor di bagian kosong.
-
Klik tombol Simpan. Sistem akan kembali pada layar “Pembaruan Data Wajib Pajak.”
-
*Scroll *ke bagian paling bawah, baca dan centang pernyataan, kemudian klik tombol Simpan.
Dalam hal sudah berhasil disimpan akan terbit surat perubahan data. PIC pusat dapat memberikan *role *khusus kepada PIC TKU tersebut di menu wakil/kuasa saya. Untuk bupot, *role *PIC TKU dibatasi hanya untuk NITKU terkait.