NITKU cabang tidak muncul
NITKU cabang tidak muncul
Section titled “NITKU cabang tidak muncul”Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Bagaimana jika NITKU cabang tidak muncul saat membuat bukti potong padahal di profil wajib pajak sudah terdaftar TKU-nya?
A: Silahkan cek kembali penetapan PIC di masing-masing NITKU badan/instansi pemerintah. Apabila belum ditetapkan, tambahkan pegawai yang ditugaskan sebagai *drafter/signer *sebagai PIC untuk TKU yang bersangkutan dengan cara:
-
Klik menu Portal Saya > Profil Saya.
-
Klik submenu Informasi Umum.
-
Klik tombol Edit.
-
Pilih dan edit tempat kegiatan usaha yang akan ditambahkan PIC dan input PIC.
-
Melalui menu Wakil/Kuasa Sayasilahkan tetapkan peran untuk masing-masingpegawai pusat/cabang lalu simpan.
!(https://pajak.go.id/coretaxpedia/files/view/d67c6f5d-c3dc-4322-bae3-6639d5fe8301.png)