Akses Coretax bagi user DJP Online
Q: Saya pengguna DJP Online. Bagaimana caranya saya berpindah menggunakan Coretax DJP?
A: Apabila Anda adalah pengguna DJP Online yang telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dapat mengakses Coretax DJP cukup dengan membuat kata sandi baru. Langkah-langkahnya sebagai berikut:Layar pertama: Buka laman Coretax DJP
-
Akses Coretax DJP melalui tautan coretaxdjp.pajak.go.id
-
Klik Lupa Kata Sandi?
Layar kedua: Permohonan ubah kata sandi -
Pilih tujuan konfirmasi dan masukkan alamat email atau nomor ponsel.
-
Masukkan kode *captcha *.
-
Baca dan centang pernyataan.
-
Klik tombol Kirim.

Periksa email untuk tautan yang dikirimkan oleh sistem. Pastikan email berasal dari domain @pajak.go.id.
Klik pada tautan tersebut kemudian lakukan penggantian kata sandi dan buat *passphrase *sesuai panduan. Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran akun Coretax DJP pada email Anda.
Selesai. Sekarang Anda dapat mengakses Coretax DJP.