Bagaimana mendapat kode otorisasi
Q: Bagaimana cara mendapatkan kode otorisasi DJP?
A: Untuk mengajukan permintaan kode otorisasi DJP Anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut:
-
Login pada akun Coretax DJP kemudian klik menuPortal Saya dan pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
-
Pada layar berikutnya, gulir (scroll) ke bagian bawah dan pada isian jenis sertifikat digital pilih kode otorisasi DJP.
-
Buat passphrase sebagai kode otorisasi.
-
Baca dan centang pernyataan.
-
Klik Simpan.

Untuk mengecek status penerbitan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital:
-
Buka menu Portal Saya > Profil Saya, pilih submenu Nomor Identifikasi Eksternal, dan klik pada tab Digital Certificate.
-
Dalam hal status kepemilikan adalah “Invalid”, gulir (scroll) ke kanan menuju kolom aksi, kemudian klik tombol Periksa Status.
-
Apabila muncul notifikasi sukses, klik tombol Menghasilkan. Apabila muncul notifikasi belum berhasil, ulangi proses permintaan kode otorisasi di atas.
-
Setelah berhasil, status kepemilikan akan berubah menjadi “Valid” dan Anda dapat menggunakan kode otorisasi/sertifikat digital untuk melakukan pelaporan SPT dan menandatangani dokumen lainnya pada Coretax DJP.
