SPPB not found
SPPB not found
Section titled “SPPB not found”Terakhir diupdate pada: 16 Mar 2026 Pop Up Message Solusi Saya tidak bisa buat faktur pajak dengan kode jenis transaksi 07 ke kawasan berikat dengan keterangan error ’..SPPB Not Found..’ Bagaimana solusinya?
Untuk dapat membuat faktur pajak ke kawasan berikat, dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Masuk ke menue-Faktur > Pajak Keluaran.
-
Klik tombol**+Buat Faktur**.
-
Pilih kode transaksi 07 (penyerahan dengan fasilitas).
-
Pilih informasi tambahan 02 (untuk tempat penimbunan berikat).
-
Pilih tanggal faktur pajak sesuai dengan tanggal dokumen AJU.
-
Masukkan nomor AJU pada isian dokumen pendukung.
-
Sistem akan secara otomatis mengisi data identitas pembeli dan detil transaksi berdasarkan data dari sistem DJBC. Apabila data pembeli belum terisi secara otomatis, input 16 digit NPWP pembeli.
-
Periksa data yang terisi dan lanjutkan proses pelaporan faktur.